Bolehkah Ibu Hamil Mencabut Gigi? Simak Penjelasan Lengkapnya

Kesahatan Gigi - Banyak mitos bahkan juga fakta terkait hubungan kesehatan gigi dengan ibu hamil. Keduanya dikaitkan terkait bagaimana ibu hamil harus menjaga kesehatan giginya karena dengan hormon yang dimilikinya saat hamil sangatlah rentan terhadapnya dengan kerusakan gigi.

Pada wanita yang sedang hamil terjadi perubahan hormon secara drastis, hormon tersebut adalah peningkatan kadar estrogen dan progesteron. Kenaikan hormon tersebut turut berdampak pada rongga mulut, yaitu meningkatkan risiko terjadinya radang gusi. Oleh karena itu, sebagian ibu hamil sering mengeluhkan gusi yang lebih rentan berdarah meski hanya terkena sentuhan ringan, seperti saat menyikat gigi.

Bolehkah Ibu Hamil Mencabut Gigi

Bahkan kehamilan di trimester awal memang sering kali disertai dengan mual-mual dan muntah (morning sickness) yang cukup berat. Hal ini menyebabkan rongga mulut menjadi sering terpapar oleh asam akibat aliran balik asam lambung, dan meningkatkan risiko terjadinya karies gigi. Ditambah lagi dengan kondisi ibu hamil yang mungkin “ngidam” untuk mengonsumsi makanan tertentu, yang biasanya manis atau asam. Kondisi-kondisi tersebut tentunya dapat menimbulkan masalah gigi pada ibu hamil.

Terkadang ibu hamil yang memiliki masalah pada gigi tidak bisa menunda perawatannya. Namun dilemanya adalah pemberian obat atau bahan kimia pada ibu hamil dapat melewati plasenta secara difusi dan diteruskan pada janin. Karenanya, keamanan obat dan efek samping terhadap ibu dan janin merupakan perhatian utama.

Apakah ibu hamil bisa mencabut gigi?



Saat mencabut gigi maka akan ada penggunaan obat bius, dengan atau tanpa kandungan vasokonstriktor (zat untuk mengecilkan pembuluh darah agar memperkecil perdarahan). Sedangkan beberapa obat bius tidak diperbolehkan oleh ibu.

Dosis obat bius yang digunakan untuk pencabutan gigi pada ibu hamil sangat rendah, dan diberikan secara lokal, sehingga dapat meminimalisir efek samping pada bayi yang ada di dalam kandungan.

Pencabutan gigi pada ibu hamil baru dapat dilakukan setelah pemeriksaan rutin, seperti pemeriksaan tekanan darah dan kadar gula darah, serta pemeriksaan riwayat medis dari pasien.

Meski ada obat bius yang dinyatakan aman untuk prosedur ini, pencabutan gigi yang dilakukan saat pasien sedang hamil perlu pertimbangan secara matang dan seleksi kasus yang tepat.

Kasus yang di prediksi membutuhkan waktu lama untuk ditangani tidak disarankan untuk dilakukan, terutama pada usia kehamilan trimester ketiga. Pasalnya, ibu hamil yang terlalu lama dalam posisi berbaring di kursi gigi dapat mengalami sindrom hipotensi atau penurunan tekanan darah. Hal ini disebabkan karena rahim ibu yang membesar menekan pembuluh darah vena (pembuluh darah balik) di sebelah kanan ketika ibu dalam posisi berbaring, dan mengganggu aliran darah balik ke jantung. Pada kondisi yang berat, hal ini dapat menyebabkan kehilangan kesadaran.

Namun demikian, kondisi tersebut dapat dicegah dengan menghindari posisi duduk di kursi gigi secara telentang terlalu lama, dan memosisikan tubuh sang ibu agak sedikit miring ke kiri atau dengan mengganjal punggung sang ibu dengan bantal kecil di sisi kiri.
Untuk memperkecil risiko terjadinya masalah pada gigi dan mulut ibu hamil, peliharalah kesehatan dan kebersihan gigi dan mulut secara teratur. Dan yang paling penting, segera konsultasikan masalah gigi dan mulut yang Anda alami ke dokter gigi.

0 Response to "Bolehkah Ibu Hamil Mencabut Gigi? Simak Penjelasan Lengkapnya"

Post a Comment